Header Ads

Alasan Penemu Intan Trisakti Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun


Penambang yang menemukan intan Trisakti bersikeras menggugat pemerintah pusat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebesar Rp 10 triliun.
Mereka berkaca pada janji pemerintah yang belum membayar sisa pelunasan pembayaran intan.
Para penambang itu sudah menyewa tiga pengacara asal Kalimantan Selatan. Yakni, Masdari Tasmin, Sabri Noor Herman, dan Muhammad Mustangin.
Mereka siap mengorek kembali sejarah penemuan intan Trisakti seberat 166,75 karat pada 1965 silam.
Sabri mengatakan, pemerintah berjanji akan membayarkan sisa harga intan Trisakti setelah adanya nilai harga yang ditentukan.
Yakni, setelah pemerintah mendapat keterangan dan penjelasan dari para ahli dalam dan luar negeri.
Hal itu, sambung Sabri, tertuang dalam janji tertulis pemerintah Indonesia melalui nota dinas Departemen Pertambangan tahun 1965 silam .
“Namun, hingga kini tak kunjung ada kejelasan kapan pembayaran sisa yang dijanjikan itu. Sebab, hingga kini yang sudah diterima oleh 25 penambang, baru uang panjar senilai Rp 200 juta. Ketika itu, uang tersebut dipakai untuk bertolak haji bagi semua penemu intan Trisakti,” katanya, Sabtu (6/5).
“Kami sudah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Jakarta Pusat tanggal 15 Maret 2017 lalu,” imbuhnya.
Dia menerangkan, sidang sudah berjalan dua kali. Namun, perwakilan pemerintah Indonesia tak hadir pada saat sidang tersebut.
Sidang pertama dilaksanakan pada 27 April lalu. Sidang kedua digelar pada 4 Mei 2017.
Sabri mengatakan, sidang ketiga akan dihelat kembali pada 18 Mei mendatang.
“Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara RI belum juga berhadir. Kami menyesalkan ini,” tutur Sabri.
Sabri mengaku tak mau tahu keberadaan intan Trisakti tersebut.
Mereka hanya menuntut haknya sebagai penemu intan yang kabarnya terbesar di Indonesia.
“Berat intan Trisakti yang 166,75 karat itu, jika ditaksir saat ini nilainya mencapai Rp 10 triliun. Jadi, sangat jauh dari harga yang dibayarkan oleh pemerintah dahulu,” tegasnya.
Kenapa mereka baru menggugat? Masdari mengatakan, tuntutan pembayaran yang dijanjikan pemerintah hingga kini belum juga dibayar.
“Yang dibayarkan sebelumnya hanya panjar. Jadi, kami menagih janji,” tambah Masdari.

1 comment

Nabilah Ashraff (TERIMA KASIH) RIKA ANDERSON FINANCE Konsolidasi hutang dan pinjaman Bisnis said...

TESTIFIER: Nabilah Ashraff
LOKASI: Semarang di Indonesia
email: nabilahashraff@gmail.com

PERUSAHAAN PINJAMAN: RIKA ANDERSON PINJAMAN
email: rikaandersonloancompany@gmail.com
Whatsapp: +1(929)526-0086
Layanan Pelanggan Whatsapp: +1 916 448 1012

Damai selalu bersamamu! Nama saya ny. Nabilah Ashraff dari Karel Sasuit Tubun di Semarang di Indonesia, saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua orang agar berhati-hati untuk mendapatkan pinjaman di sini, begitu banyak kreditur di sini adalah penipu dan mereka di sini untuk menipu Anda dengan uang Anda.

Saya meminjam sekitar 100 juta dari seorang wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 6 juta tanpa pinjaman, mereka berulang kali meminta pembayaran, saya membayar hampir 6 juta, jadi saya tidak mendapatkan pinjaman.

Saya bertemu seorang teman online harum ahmadzulkifli harumahmadzulkifli@gmail.com dan endang nisrina endangnisrina@gmail.com yang bersaksi tentang bagaimana dia mengajukan pinjaman, dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia memperkenalkan saya kepada Ibu RIKA ANDERSON, dan saya melamar untuk 500 juta.

Saya pikir ini lelucon dan kecurangan, tetapi saya mendapat pinjaman di rekening BRI saya dalam waktu kurang dari 4 jam hanya 2% tanpa jaminan.

Saya sangat senang bahwa saya selamat dari kemiskinan. Jadi saya menyarankan semua orang di sini yang membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Anda. Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, semoga Tuhan memberkati kita semua dan memberi kita semua umur panjang dan kemakmuran.

Powered by Blogger.